Minggu, 05 April 2020

KONSEP PENDIDIKAN MANUSIA SEUTUHNYA


Oleh :
Asyhari A. Usman
Materi Perkuliahan Pengantar Pendidikan Pada Pertemuan ke-7 Program Studi Pendidikan Fisika

A.    Pengertian Pendidikan
Dalam Undang – Undang RI. Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional BAB I Pasal 1 (1) pendidikan didefenisikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses belajar agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia, ditegaskan bahwa Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara dan pembuatan mendidik.
Secara etimologi, (bahasa yunanni ) Pendidikan  berasal dari kata Pedagogi, yaitu dari kata “paid” artinya anak dan “agogos” artinya membimbing. Itulah sebabnya istilah pedagogi dapat diartikan sebagai “ilmu dan seni mengajar anak (the art and science of teaching children), dan dalam (bahasa Arab)  pendidikan berasal dari kata Tarbiyah, dengan kata kerja Rabba yang memiliki makna mendidik atau mengasuh. Jadi Pendidikan dalam Islam adalah Bimbingan oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani, rohani dan akal anak didik sehingga bisa terbentuk pribadi muslim yang baik.
Aristoteles dalam Guru Pendidikan.com, menegaskan “ Education is a function of the State, and is conducted, primarily at least, for the ends of the State. State – highest social institution which secures the highest goal or happiness of man. Education is preparation for some worthy activity. Education should be guided by legislation to make it correspond with the results of psychological analysis, and follow the gradual development of the bodily and mental faculties” yang mengandung arti; Pendidikan adalah salah satu fungsi dari suatu negara, dan dilakukan, terutama setidaknya, untuk tujuan Negara itu sendiri. Negara adalah institusi sosial tertinggi yang mengamankan tujuan tertinggi atau kebahagiaan manusia. Pendidikan adalah persiapan/bekal untuk beberapa aktivitas/pekerjaan yang layak. Pendidikan semestinya dipandu oleh undang-undang untuk membuatnya sesuai (koresponden) dengan hasil analisis psikologis, dan mengikuti perkembangan secara bertahap, baik secara fisik (lahiriah) maupun mental (batiniah/jiwa).
Jhon Dewey dalam Guru Pendidikan.com menegaskan bahwa pendidikan adalah suatu proses pembaharuan makna pengalaman, hal ini mungkin akan terjadi di dalam pergaulan biasa atau pergaulan orang dewasa dengan orang muda, mungkin pula terjadi secara sengaja dan dilembagakan untuk untuk menghasilkan kesinambungan social. Proses ini melibatkan pengawasan dan perkembangan dari orang yang belum dewasa dan kelompok dimana dia hidup.
Ki. Hajar Dewantara mengemukakan bahwa pendidikan merupakan permintaan dalam kehidupan anak-anak. Intinya adalah bahwa pendidikan mengarah semua kekuatan yang ada di alam agar peserta didik sebagai manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan yang tinggi dan kebahagiaan hidup.
Pendidikan pada dasarnya adalah usaha sadar untuk menumbuhkembangkan potensi sumber daya manusia peserta didik dengan cara mendorong dan memfasilitasi kegiatan belajar mereka. Syah Muhibin (2010 : 1).
Pendidikan adalah segala daya upaya dan semua usaha untuk membuat masyarakat dapat mengembangkan potensi manusia agar memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, berkepribadian, memiliki kecerdasan, berakhlak mulia, serta memiliki keterampilan yang diperlukan sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Y. S. Rini (2013). Lebih lanjut ditegaskan bahwa Di samping itu pendidikan merupakan usaha untuk membentuk manusia yang utuh lahir dan batin cerdas, sehat, dan berbudi pekerti luhur.
Dari berbagai pengertian diatas, maka dapat dikatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh orang dewasa dalam membimbing, mengarahkan, seluruh potensi yang dimiliki oleh peserta didik untuk mencapai tujuan hidup yang sesuai dengan kodrat dan nilai yang berlaku dimasa depan. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka diperlukan suatu sistem yang dapat mengatur jalannya sistem pendidikan yang ada. 

B.     Hakekat Manusia
Manusia adalah makhluk yang tumbuh dan berkembang. Ia ingin mencapai suatu kehidupan yang optimal, kehidupan yang lebih baik. Selama manusia berusaha untuk meningkatkan kehidupannya, baik dalam meningkatkan dan mengembangkan kepribadian serta kemampuan atau ketrampilannya, secara sadar atau tidak sadar, maka selama itulah pendidikan masih berjalan terus. Uyo Sadulloh (2009 : 62)
Menurut Gus Dur dan Murtadlâ dalam Hairus Saleh (2014 : 1) menegaskan bahwa terdapat sisi di mana manusia harus mengoptimalkan potensi rohaninya untuk memenuhi kebutuhan batin, di sisi lain manusia juga mempunyai potensi jasmani untuk memenuhi kebutuhan lahirnya. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa manusia adalah makhluk yang mempunyai jiwa tetapi juga hidup di dunia dan berinteraksi dengan orang lain dan alam. Lebih lanjut ditegaskan oleh Muradla dalam Hairus Saleh (2014 : 30 hakikat manusia. Yang menurutnya manusia hakiki itu adalah manusia multi dimensional dengan melaksanakan seluruh ajaran potensi kemanusiaannya dengan utuh dan harmonis. Gus Dur menambahkan bahwa manusia adalah satu-satunya makhluk yang mempunyai kesempurnaan keadaan yang paling tinggi dalam setiap ciptaan Tuhan. Ia adalah makhluk yang dilengkapi akal, perasaan dan keterampilan untuk mengembangkan diri. Segala kelengkapan itu tidak dimiliki makhluk lainnya. Demikianlah manusia lebih unggul dari makhluk lainnya.
J.D. Butler 1968 dalam Kartika D. Astuti  mengemukakan bahwa menurut pandanga kaum Evolusionisme,  manusia adalah  hasil  puncak  dari  mata   rantai  evolusi  yang  terjadi  di  alam  semesta.  Manusia  sebagaimana  halnya alam  semesta ada  dengan sendirinya berkembang dari alam  itu sendiri, tanpa Pencipta. Penganut aliran ini antara lain Herbert Spencer, Charles Darwin, dan  Konosuke  Matsushita.
Pemahaman hakekat manusia sudah dilakukan sejak dulu, namun hingga saat ini belum mendapatkan pernyataan yang benar – benar tepat, hal ini dikarenakan manusia memiliki keunikan tersendiri, baik dari fisik, psikologi, maupun cara pandang tentang sesuatu. Hal ini sebagaimana yang dikemukakan oleh berbagai ahli tentang manusia, diantaranya :
1)      Manusia adalah Homo Sapiens, dalam artian Manusia adalah mahluk yang memiliki budi.
2)      Manusia adalah Homo Laquen, yang mengandung pengertian, manusia yang memiliki kemampuan dalam penggunaan berbagai bahasa.
3)      Manusia adalah Homo Faber, yang mengandung pengertian, manusia adalah mahluk yang memiliki ketrampilan
4)      Manusia adalah Homo Religious, yakni manusia adalah mahluk yang beragama
Ada dua pandangan yang coba menjelaskan tentang unsur – unsur manusia, yakni :
1)      Manusia terdiri dari 4 unsur :
a.       Jasad; berupa tubuh manusia yang tampak
b.      Hayat; berupa unsur hidup yang dapat diamati dalam gerak
c.       Ruh; berupa daya yang ada dalam pendekatan spritual
d.      Nafas; berupa kesadaran tentang diri sendiri
2)      Manusia terdiri dari 3 unsur :
a.       Id; berupa struktur kepribadian yang tidak nampak berkaitan dengan lingkungan luar diri namun berkaitan dengan struktur lain
b.      Ego; berupa kesadaran tentang tuntunan lingkungan luar dan mengatur tingkah laku,
c.       Superego; berupa perkembangan secara internal pada setiap manusia
 Dari berbagai pendekatan pemahaman tentang hakekat manusia diatas, maka dapat disimpulkan bahwa manusia adalah makhluk yang paling tinggi derajatnya, hal ini didasarkan pada potensi akal, budi manusia yang menjadikan manusia sebagai makhluk yang paling bijaksana melalui sifat homo sapiens, homo faber dan homo religius.

C.    Hakekat Pendidikan
Pendidikan berasal dari kata “didik” yang mendapat imbuhan me, yang mengandung arti memelihara dan memberi latihan. Hal ini dipertegas dalam kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa pendidikan adalah proses perubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Kurniadi dalam Agus Salam dkk (2010) Pendidikan menurut pengertian Yunani adalah “pedagogik” yaitu ilmu menuntun anak, orang Romawi memandangpendidikan sebagai “educare”, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa dilahirkan di dunia. Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai “Erzichung” yang setara dengan educare, yakni membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan/potensi anak. Dalam bahasa Jawa pendidikan berarti panggulawentah (pengolahan), mengolah, mengubah, kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran dan watak, mengubah kepribadian sang anak.Sedangkan menurut Herbart pendidikan merupakan pembentukan peserta didik kepada yang diinginkan sipendidik yang diistilahkan dengan Educere.
Ki Hajar Dewantara dalam Agus Salim (2010) menegaskan bahwa pendidikan sebagai upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran sertajasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.Lebih lanjut beliau ( Kerja Ki Hajar Dewantara 1962:14)menjelaskan bahwa “Pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti ( kekuatan batin, karakter),pikiran (intellect) dan tubuh anak; dalam pengertian Taman Siswa tidak boleh dipisah-pisahkan bagian-bagian itu, agar supaya kita dapat memajukan kesempurnaan hidup, yakni kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik selaras dengan dunianya “.
Dalam buku Higher Education For America Democracy”: Education is an institution of civilized society, but the purposes of education are not the same in all societies, an educational system finds it‟s the guiding principles and ultimate goals in the aims and philosophy of the social order in which it functions(11: 5)“pendidikan adalah suatu lembaga dalam tiap-tiap masyarakat yang beradab, tetapi tujuan pendidikan tidaklah sama dalam setiap masyarakat. Sistem pendidikan suatu masyarakat (bangsa) dan tujuan-tujuan pendidikannya didasarkan atas prinsip-prinsip (nilai) cita-cita dan filsafat yang berlaku dalam suatu masyarakat (bangsa)”.
Y. S. Rini menggambarkan skema mengenai hakekat pendidikan seperti pada gambar di bawah ini:
 

Hakikat pendidikan adalah upaya sadar untuk mengembangkan potensi yang dianugerahkan Tuhan kepada manusia dan diarahkan pada tujuan yang diharapkan agar memanusiakan manusia atau menjadikannya sebagai insan kamil, manusia utuh atau kaffah. Hakikat pendidikan ini dapat terwujud melalui proses pengajaran, pembelajaran, pembersihan dan pembiasaan, dan latihan dengan memperhatikan kompetensi kompetensi pedagogi berupa profesi, kepribadian dan sosial.
Dari berbagai pengertian diatas menunjukkan bahwa pendidikan pada hakekatnya adalah suatu tujuan yang dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan derajat manusia berdasarkan tujuan dan cita – cita yang terkandung dalam suatu masyarakat (bangsa).
A.    Manusia Dalam Pendidikan
Sesungguhnya manusia adalah animal educable , artinya  pada hakekatnya manusia adalah mahluk yang dapat dididik, dan  homo educandus, yang bermakna bahwa manusia adalah mahluk yang bukan hanya harus dapat dididik tetapi juga harus dapat mendidik.  Jadi manusia  pada hakekatnya adalah mahluk yang dapat dididik dan dapat mendidik, karena manusia memiliki akal dan pikiran,dan hal ini pula yang membedakan manusia dengan hewan.
Dalam berbagai kemampuan yang seharusnya dimiliki manusia tidak di bawa sejak kelahirannya, melainkan harus diperoleh setelah kelahirannya dalam perkembangan menuju kedewasaannya. Dalam perjalanan hidupnya, ternyata manusia memperoleh berbagai kemampuan berkat upaya bantuan pihak lain, namun setelah dia mampu melakukan sendiri, dengan berbagai potensi yang ia kembangkan, tidak semua tergantung pada pihak lain. Bantuan pihak lain yang diterima pada waktu seseorang masih tergantung pada pihak lain bisa dalam bentuk pengasuhan, pengajaran, latihan, bimbingan, dan berbagai bentuk kegiatan lainnya yang dapat dirangkumkan dalam istilah pendidikan. Y. Suyitno (2010 : 28)
Uyo Sadulloh (2009 : 57) menegaskan bahwa pendidikan mengandung suatu pengertian yang sangat luas, menyangkut seluruh aspek kepribadian manusia. Pendidikan menyangkut hati nurani, nilai – nilai, perasaan, pengetahuan, dan ketrampilan. Dengan pendidikan manusia ingin berusaha untuk meningkatkan dan mengembangkan serta memperbaiki nilai – nilai, hati nuraninya, perasaannya, pengetahuannya dan ketrampilannya. Lebih lanjut digambarkan bahwa dalam proses transformasi tersebut berjalan lancar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam melaksanakan proses pendidikan, antara lain :
1)      Adanya hubungan edukatif yang baik antara pendidik dan terdidik.
2)      Adanya metode pendidikan yang sesuai.
3)      Adanya sarana dan perlengkapan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan
4)      Adanyanya suasana yang memadai.
Pendidikan berfungsi memberikan bantuan agar sifat – sifat dinamis dan produktif yang ada dalam diri manusia dapat diwujudkan dalam bentuk aktifitas – aktifitasnya dalam kehidupan, yang timbul sesuai dengan hukum – hukum perkembangan. R. Mudyahardjo (2001 : 136). Lebih lanjut ditegaskan bahwa pendidikan haruslah memimpin dan membimbing manusia untuk memperoleh tentang kejelasan dirinya dan apa yang terkandung dalam dirinya, perdamaian dengan alam dan kesatuan dengan Tuhan.
J. S. Suryasumantri (2009 : 44) menegaskan bahwa ditinjau dari hakekat manusia memperoleh pengetahuan, dapat dibedakan menjadi dua, yakni; pertama pengetahuan yang didapat sebagai hasil usaha yang aktif untuk menemukan kebenaran, kedua pengatahuan yang bukan didapat dari hasil usaha manusia, melaikan melalui wahyu yang diberikan oleh Tuhan.
Dari berbagai pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan pintu utama manusia dalam mengembangkan potensi diri sehingga manusia dapat mengenal pribadi baik sebagai mahluk indifidu, maupun sebagai mahluk sosial, selain itu kedudukan pendidikan sangat penting dalam upaya mendefenisikan berbagai permesalahan yang akan terjadi dimasa depan, berdasarkan fakta- fakta yang terjadi sebelumnya.
Daftar Pustaka
Ami Rahmawati dan Euis Laelasari, 2017, Pengenalan Pendidikan Non Formal dan Informal, Kemendikbud.
Anderson W. Lorin et.al, 2010 Pembelajarn, Pengajaran dan Asesmen, Yogyakarta Pustaka Pelajar.
J. S. Suriasumantri, 2009, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, Jakarta Pustaka Sinar Harapan
Redja Mudyahardjo, 2001, Pengantar Pendidikan, Jakarta Raja Grafindo Persada
Rusman, 2010, Model – Model Pembelajaran Mengembangkan Profesionalisme Guru, Bandung, Raja Grafindo Persada
Suyitno Y. 2010, Modul Konsep Landasan Pendidikan.  
Uyo Sadulloh, 2003, Pengantar Filsafat Pendidikan, Bandung Alfabeta.
Y. S. Rini, 2013, Pendidikan hakekat Tujuan dan Proses, Makalah Workhop Kurikulum dan seminar nasional, UNJ. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

WASIAT SULTAN MUHAMMAD AL-FATIH UNTUK ANAKNYA

"Tak lama lagi aku akan menghadap Allah Subhanahu waTa'ala. Namun aku sama sekali tidak merasa menyesal, sebab aku meninggalk...