Oleh :
Asyhari A. Usman
Materi
Perkuliahan Pengantar Pendidikan Pada Pertemuan ke-7 Program Studi Pendidikan
Fisika
A.
Pengertian Pendidikan
Dalam Undang – Undang RI. Nomor 20 tahun 2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional BAB I Pasal 1 (1) pendidikan didefenisikan
sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
belajar agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk
memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam
kamus Besar Bahasa Indonesia, ditegaskan bahwa Pendidikan adalah proses
pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha
mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara dan
pembuatan mendidik.
Secara
etimologi, (bahasa yunanni ) Pendidikan
berasal dari kata Pedagogi, yaitu dari kata “paid” artinya anak dan “agogos”
artinya membimbing. Itulah sebabnya istilah pedagogi dapat diartikan sebagai
“ilmu dan seni mengajar anak (the art and
science of teaching children), dan dalam (bahasa Arab) pendidikan berasal dari
kata Tarbiyah, dengan kata kerja Rabba yang memiliki makna mendidik atau
mengasuh. Jadi Pendidikan dalam Islam adalah Bimbingan oleh pendidik terhadap
perkembangan jasmani, rohani dan akal anak didik sehingga bisa terbentuk
pribadi muslim yang baik.
Aristoteles
dalam Guru Pendidikan.com, menegaskan “ Education is a function of the
State, and is conducted, primarily at least, for the ends of the State. State –
highest social institution which secures the highest goal or happiness of man.
Education is preparation for some worthy activity. Education should be guided
by legislation to make it correspond with the results of psychological
analysis, and follow the gradual development of the bodily and mental
faculties” yang mengandung arti;
Pendidikan adalah salah satu fungsi dari suatu negara, dan dilakukan, terutama
setidaknya, untuk tujuan Negara itu sendiri. Negara adalah institusi sosial
tertinggi yang mengamankan tujuan tertinggi atau kebahagiaan manusia.
Pendidikan adalah persiapan/bekal untuk beberapa aktivitas/pekerjaan yang
layak. Pendidikan semestinya dipandu oleh undang-undang untuk membuatnya sesuai
(koresponden) dengan hasil analisis psikologis, dan mengikuti perkembangan
secara bertahap, baik secara fisik (lahiriah) maupun mental (batiniah/jiwa).
Jhon Dewey dalam Guru Pendidikan.com menegaskan
bahwa pendidikan adalah suatu proses pembaharuan makna pengalaman, hal ini
mungkin akan terjadi di dalam pergaulan biasa atau pergaulan orang dewasa
dengan orang muda, mungkin pula terjadi secara sengaja dan dilembagakan untuk
untuk menghasilkan kesinambungan social. Proses ini melibatkan pengawasan dan
perkembangan dari orang yang belum dewasa dan kelompok dimana dia hidup.
Ki. Hajar Dewantara mengemukakan bahwa pendidikan
merupakan permintaan dalam kehidupan anak-anak. Intinya adalah bahwa pendidikan
mengarah semua kekuatan yang ada di alam agar peserta didik sebagai manusia dan
anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan yang tinggi dan kebahagiaan
hidup.
Pendidikan pada dasarnya adalah usaha sadar untuk
menumbuhkembangkan potensi sumber daya manusia peserta didik dengan cara
mendorong dan memfasilitasi kegiatan belajar mereka. Syah Muhibin (2010 : 1).
Pendidikan
adalah segala daya upaya dan semua usaha untuk membuat masyarakat dapat
mengembangkan potensi manusia agar memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, berkepribadian, memiliki kecerdasan, berakhlak mulia, serta
memiliki keterampilan yang diperlukan sebagai anggota masyarakat dan warga
negara. Y. S. Rini (2013). Lebih lanjut ditegaskan bahwa Di samping itu
pendidikan merupakan usaha untuk membentuk manusia yang utuh lahir dan batin
cerdas, sehat, dan berbudi pekerti luhur.
Dari
berbagai pengertian diatas, maka dapat dikatakan bahwa pendidikan adalah usaha
sadar yang dilakukan oleh orang dewasa dalam membimbing, mengarahkan, seluruh
potensi yang dimiliki oleh peserta didik untuk mencapai tujuan hidup yang
sesuai dengan kodrat dan nilai yang berlaku dimasa depan. Untuk mencapai tujuan
tersebut, maka diperlukan suatu sistem yang dapat mengatur jalannya sistem
pendidikan yang ada.
B.
Hakekat Manusia
Manusia adalah makhluk yang tumbuh dan berkembang.
Ia ingin mencapai suatu kehidupan yang optimal, kehidupan yang lebih baik. Selama manusia
berusaha untuk meningkatkan kehidupannya, baik dalam meningkatkan dan
mengembangkan kepribadian serta kemampuan atau ketrampilannya, secara sadar
atau tidak sadar, maka selama itulah pendidikan masih berjalan terus. Uyo
Sadulloh (2009 : 62)
Menurut
Gus Dur dan Murtadlâ dalam Hairus Saleh (2014 : 1) menegaskan bahwa terdapat
sisi di mana manusia harus mengoptimalkan potensi rohaninya untuk memenuhi
kebutuhan batin, di sisi lain manusia juga mempunyai potensi jasmani untuk
memenuhi kebutuhan lahirnya. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa manusia adalah
makhluk yang mempunyai jiwa tetapi juga hidup di dunia dan berinteraksi dengan orang
lain dan alam. Lebih lanjut ditegaskan oleh Muradla dalam Hairus Saleh (2014 :
30 hakikat manusia. Yang menurutnya manusia hakiki itu adalah manusia multi
dimensional dengan melaksanakan seluruh ajaran potensi kemanusiaannya dengan
utuh dan harmonis. Gus Dur menambahkan bahwa manusia adalah satu-satunya
makhluk yang mempunyai kesempurnaan keadaan yang paling tinggi dalam setiap
ciptaan Tuhan. Ia adalah makhluk yang dilengkapi akal, perasaan dan
keterampilan untuk mengembangkan diri. Segala kelengkapan itu tidak dimiliki
makhluk lainnya. Demikianlah manusia
lebih unggul dari makhluk lainnya.
J.D.
Butler 1968 dalam Kartika D. Astuti
mengemukakan bahwa menurut pandanga kaum Evolusionisme, manusia adalah hasil
puncak dari mata rantai evolusi yang
terjadi di alam semesta. Manusia
sebagaimana halnya alam semesta ada dengan sendirinya
berkembang dari alam itu sendiri, tanpa Pencipta. Penganut aliran ini
antara lain Herbert Spencer, Charles Darwin, dan Konosuke
Matsushita.
Pemahaman hakekat manusia sudah dilakukan sejak
dulu, namun hingga saat ini belum mendapatkan pernyataan yang benar – benar
tepat, hal ini dikarenakan manusia memiliki keunikan tersendiri, baik dari
fisik, psikologi, maupun cara pandang tentang sesuatu. Hal ini sebagaimana yang
dikemukakan oleh berbagai ahli tentang manusia, diantaranya :
1)
Manusia adalah Homo Sapiens, dalam artian Manusia
adalah mahluk yang memiliki budi.
2)
Manusia adalah Homo Laquen, yang mengandung pengertian,
manusia yang memiliki kemampuan dalam penggunaan berbagai bahasa.
3)
Manusia adalah Homo Faber, yang mengandung pengertian,
manusia adalah mahluk yang memiliki ketrampilan
4)
Manusia adalah Homo Religious, yakni manusia adalah
mahluk yang beragama
Ada dua pandangan yang coba menjelaskan tentang
unsur – unsur manusia, yakni :
1)
Manusia terdiri
dari 4 unsur :
a.
Jasad; berupa
tubuh manusia yang tampak
b.
Hayat; berupa
unsur hidup yang dapat diamati dalam gerak
c.
Ruh; berupa daya
yang ada dalam pendekatan spritual
d.
Nafas; berupa
kesadaran tentang diri sendiri
2)
Manusia terdiri
dari 3 unsur :
a.
Id; berupa
struktur kepribadian yang tidak nampak berkaitan dengan lingkungan luar diri
namun berkaitan dengan struktur lain
b.
Ego; berupa
kesadaran tentang tuntunan lingkungan luar dan mengatur tingkah laku,
c.
Superego; berupa
perkembangan secara internal pada setiap manusia
Dari berbagai
pendekatan pemahaman tentang hakekat manusia diatas, maka dapat disimpulkan
bahwa manusia adalah makhluk yang paling tinggi derajatnya, hal ini didasarkan
pada potensi akal, budi manusia yang menjadikan manusia sebagai makhluk yang
paling bijaksana melalui sifat homo
sapiens, homo faber dan homo religius.
C.
Hakekat Pendidikan
Pendidikan berasal dari kata “didik” yang mendapat
imbuhan me, yang mengandung arti memelihara dan memberi latihan. Hal ini
dipertegas dalam kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa pendidikan adalah proses
perubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha
mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Kurniadi
dalam Agus Salam dkk (2010) Pendidikan menurut pengertian Yunani adalah
“pedagogik” yaitu ilmu menuntun anak, orang Romawi memandangpendidikan sebagai
“educare”, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi
anak yang dibawa dilahirkan di dunia. Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai
“Erzichung” yang setara dengan educare, yakni membangkitkan kekuatan terpendam
atau mengaktifkan kekuatan/potensi anak. Dalam bahasa Jawa pendidikan berarti
panggulawentah (pengolahan), mengolah, mengubah, kejiwaan, mematangkan perasaan,
pikiran dan watak, mengubah kepribadian sang anak.Sedangkan menurut Herbart
pendidikan merupakan pembentukan peserta didik kepada yang diinginkan
sipendidik yang diistilahkan dengan Educere.
Ki Hajar Dewantara dalam Agus Salim (2010)
menegaskan bahwa pendidikan sebagai upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran
sertajasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup dan menghidupkan
anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.Lebih lanjut beliau ( Kerja Ki
Hajar Dewantara 1962:14)menjelaskan bahwa “Pendidikan umumnya berarti daya
upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti ( kekuatan batin,
karakter),pikiran (intellect) dan tubuh anak; dalam pengertian Taman Siswa
tidak boleh dipisah-pisahkan bagian-bagian itu, agar supaya kita dapat memajukan
kesempurnaan hidup, yakni kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik
selaras dengan dunianya “.
Dalam buku Higher
Education For America Democracy”: Education
is an institution of civilized society, but the purposes of education are not
the same in all societies, an educational system finds it‟s the guiding
principles and ultimate goals in the aims and philosophy of the social order in
which it functions(11: 5)“pendidikan adalah suatu lembaga dalam tiap-tiap
masyarakat yang beradab, tetapi tujuan pendidikan tidaklah sama dalam setiap
masyarakat. Sistem pendidikan suatu masyarakat (bangsa) dan tujuan-tujuan
pendidikannya didasarkan atas prinsip-prinsip (nilai) cita-cita dan filsafat
yang berlaku dalam suatu masyarakat (bangsa)”.
Y.
S. Rini menggambarkan skema mengenai hakekat pendidikan seperti pada gambar di
bawah ini:
Hakikat
pendidikan adalah upaya sadar untuk mengembangkan potensi yang dianugerahkan
Tuhan kepada manusia dan diarahkan pada tujuan yang diharapkan agar
memanusiakan manusia atau menjadikannya sebagai insan kamil, manusia utuh atau
kaffah. Hakikat pendidikan ini dapat terwujud melalui proses pengajaran,
pembelajaran, pembersihan dan pembiasaan, dan latihan dengan memperhatikan
kompetensi kompetensi pedagogi berupa profesi, kepribadian dan sosial.
Dari berbagai pengertian diatas menunjukkan bahwa
pendidikan pada hakekatnya adalah suatu tujuan yang dilakukan dalam upaya untuk
meningkatkan derajat manusia berdasarkan tujuan dan cita – cita yang terkandung
dalam suatu masyarakat (bangsa).
A.
Manusia Dalam Pendidikan
Sesungguhnya
manusia adalah animal educable ,
artinya pada hakekatnya manusia adalah
mahluk yang dapat dididik, dan homo educandus, yang bermakna bahwa
manusia adalah mahluk yang bukan hanya harus dapat dididik tetapi juga harus
dapat mendidik. Jadi manusia pada hakekatnya adalah mahluk yang dapat
dididik dan dapat mendidik, karena manusia memiliki akal dan pikiran,dan hal
ini pula yang membedakan manusia dengan hewan.
Dalam
berbagai kemampuan yang seharusnya dimiliki manusia tidak di bawa sejak
kelahirannya, melainkan harus
diperoleh setelah kelahirannya dalam perkembangan menuju kedewasaannya. Dalam
perjalanan hidupnya, ternyata manusia memperoleh berbagai kemampuan berkat
upaya bantuan pihak lain, namun setelah dia mampu melakukan sendiri, dengan
berbagai potensi yang ia kembangkan, tidak semua tergantung pada pihak lain.
Bantuan pihak lain yang diterima pada waktu seseorang masih tergantung pada
pihak lain bisa dalam bentuk pengasuhan, pengajaran, latihan, bimbingan, dan
berbagai bentuk kegiatan lainnya yang dapat dirangkumkan dalam istilah pendidikan. Y. Suyitno (2010 : 28)
Uyo
Sadulloh (2009 : 57) menegaskan bahwa pendidikan mengandung suatu pengertian
yang sangat luas, menyangkut seluruh aspek kepribadian manusia. Pendidikan menyangkut
hati nurani, nilai – nilai, perasaan, pengetahuan, dan ketrampilan. Dengan pendidikan
manusia ingin berusaha untuk meningkatkan dan mengembangkan serta memperbaiki
nilai – nilai, hati nuraninya, perasaannya, pengetahuannya dan ketrampilannya. Lebih
lanjut digambarkan bahwa dalam proses transformasi tersebut berjalan lancar,
ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam melaksanakan proses pendidikan,
antara lain :
1) Adanya
hubungan edukatif yang baik antara pendidik dan terdidik.
2) Adanya
metode pendidikan yang sesuai.
3) Adanya
sarana dan perlengkapan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan
4) Adanyanya
suasana yang memadai.
Pendidikan
berfungsi memberikan bantuan agar sifat – sifat dinamis dan produktif yang ada
dalam diri manusia dapat diwujudkan dalam bentuk aktifitas – aktifitasnya dalam
kehidupan, yang timbul sesuai dengan hukum – hukum perkembangan. R. Mudyahardjo
(2001 : 136). Lebih lanjut ditegaskan bahwa pendidikan haruslah memimpin dan
membimbing manusia untuk memperoleh tentang kejelasan dirinya dan apa yang
terkandung dalam dirinya, perdamaian dengan alam dan kesatuan dengan Tuhan.
J.
S. Suryasumantri (2009 : 44) menegaskan bahwa ditinjau dari hakekat manusia
memperoleh pengetahuan, dapat dibedakan menjadi dua, yakni; pertama pengetahuan yang didapat sebagai
hasil usaha yang aktif untuk menemukan kebenaran, kedua pengatahuan yang bukan didapat dari hasil usaha manusia,
melaikan melalui wahyu yang diberikan oleh Tuhan.
Dari
berbagai pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan pintu
utama manusia dalam mengembangkan potensi diri sehingga manusia dapat mengenal
pribadi baik sebagai mahluk indifidu, maupun sebagai mahluk sosial, selain itu
kedudukan pendidikan sangat penting dalam upaya mendefenisikan berbagai
permesalahan yang akan terjadi dimasa depan, berdasarkan fakta- fakta yang
terjadi sebelumnya.
Daftar Pustaka
Ami Rahmawati dan Euis Laelasari,
2017, Pengenalan Pendidikan Non Formal dan Informal, Kemendikbud.
Anderson W. Lorin et.al, 2010
Pembelajarn, Pengajaran dan Asesmen, Yogyakarta Pustaka Pelajar.
https://kartika-d.blogspot.com/2014/05/hakikat-manusia-menurut-pandangan-umum. diakses
pada tanggal 5 April 2020
J. S. Suriasumantri, 2009,
Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, Jakarta
Pustaka Sinar Harapan
Redja Mudyahardjo, 2001, Pengantar
Pendidikan, Jakarta Raja Grafindo Persada
Rusman, 2010, Model – Model Pembelajaran
Mengembangkan Profesionalisme Guru,
Bandung, Raja Grafindo Persada
Suyitno Y. 2010, Modul Konsep
Landasan Pendidikan.
Uyo Sadulloh, 2003, Pengantar
Filsafat Pendidikan, Bandung Alfabeta.
Y. S. Rini, 2013, Pendidikan
hakekat Tujuan dan Proses, Makalah Workhop Kurikulum dan seminar nasional, UNJ.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar